Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak menyebutkan bahwa tujuan Program Sekolah Penggerak adalah meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila, menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas, membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas, serta menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pusat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) sekolah melalui pelatihan dan pendampingan. Pelaksanaan kegiatan Sekolah Penggerak pada satuan pendidikan dilakukan melalui pelatihan peningkatan kapasitas terhadap kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah/penilik, dan guru/pendidik; dan pendampingan intensif di satuan pendidikan yang bermuara pada pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan karakter profil pelajar pancasila, melalui penggunaan kurikulum yang disesuaikan, penerapan pembelajaran sesuai dengan tahap capaian belajar peserta didik, penggunaan berbagai perangkat ajar.
Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Riau sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kemdikbudristek di daerah mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengembangan, pembinaan dan peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Salah satu upaya yang dilaksanakan dalam meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah melaksanakan pendampingan bagi Sekolah Penggerak melalui kegiatan Lokakarya Perencanaan Pembelajaran 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun 2023.
Panduan ini disusun untuk memberikan arahan dalam pelaksanaan kegiatan sehingga diharapkan kegiatan ini membantu Sekolah Penggerak Angkatan 3 mampu menyusun perencanaan pembelajaran dan ekosistem sekolah yang berpihak pada murid.
Sumber BGP Riau
Balai Guru Penggerak Provinsi Riau
Kementerian Pendidikana
Kebudayaan Riset dan Teknologi